RENCANA OPERASIONAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA 2015

Transcription

EDISI REVISI TAHUN 2017RENCANA OPERASIONALUNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA2015 – 2019KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGIUNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA2017Rencana Operasional Undiksha Tahun 2017

KATA PENGANTARPuji syukur kami panjatkan ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena atasrkhmatnya “Rencana Operasional Universitas Pendidikan Ganesha Edisi RevisiTahun 2017” ini dapat diselesaikan. Dokumen ini disusun sebagai acuan programkerja jangka pendek (satu tahun) yang merupakan turunan dari Rencana Strategis(Renstra) Undiksha Tahun 2015-2019.Rencana Operasional (Renop) Undiksha Edisi Revisi Tahun 2017 ini disusunberdasarkan tujuan dan sasaran strategis yang tertuang dalam Renstra Undiksha.Dasar pertimbangan lainnya adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 50 Tahun 2017, tentang RencanaStrategis (Renstra) Kemenristekdikti Tahun 2015-2019. Pada tahun 2017 Undikshasecara resmi ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) berdasarkan Surat Keputusan MenteriKeuangan Nomor 505/KMK.05/2015. Oleh karena itu, Dokumen Renop UndikshaTahun 2017 juga memperhatikan Renstra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalampenetapan sasaran program dan indikator kinerja Undiksha Tahun 2017.Penyempurnaan Dokumen Renop Undiksha Tahun 2017 ini dilakukanmelalui serangkaian rapat dan kerja tim kecil dan tim penyusun secara keseluruhanserta penilaian oleh tim reviewer. Rapat terdiri atas dua jenis: (1) serangkaian rapattim kecil untuk menyempurnakan Dokumen Renop Undiksha Tahun 2017 denganmemperhatikan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Undiksha sesuai denganPermenristekdikti Nomor 14 tahun 2016; (2) serangkaian rapat lengkap semuaanggota tim penyempurna untuk menyimak, mengkritisi, dan memberi masukanterhadap Dokumen Renop Undiksha Tahun 2017; (3) Selanjutnya dilakukan reviewoleh tim reviewer. Berdasarkan masukan yang diperoleh dalam rapat dan dari timreviewer, Dokumen Renop Undiksha Tahun 2017 selanjutnya revisi dikerjakan olehtim inti. Dari semua rangkaian kegiatan tersebut dihasilkan dokumen yang siapdisajikan kepada Rektor, yang selanjutnya dilegitimasi melembaga.Dokumen Renop Undiksha Tahun 2017 ini akan digunakan untukmenetapkan sasaran program dan indikator kinerja Undiksha di Tahun 2017.Program kerja tahunan akan dievaluasi pada tiap akhir tahun yang selanjutnyadigunakan sebagai acuan untuk penyempurnaan program tahun berikutnya yang telahditetapkan. Terwujudnya dokumen ini diharapkan dapat memberikan layanan yangprima, menghasilkan lulusan berkualitas, dan berdaya saing tinggi baik di tingkatnasional, regional, maupun internasional.Singaraja, 15 November 2017Tim PenyusunRencana Operasional Undiksha Tahun 2017 iii

DAFTAR ISIHalaman PengesahanHalaman IdentifikasiKata PengantarDaftar IsiDaftar TabelBAB IPendahuluan1.1 Latar Belakang1.2 Landasan Penyusunan1.2.1 Landasan Filosofis1.2.2 Landasan Prinsip dan Wawasan1.2.3 Landasan Yuridis1.2.4 Landasan Pedagogis1.3 Sistematika Isi RenstraBAB IIVisi Misi dan Tujuan serta Sasaran2.1 Visi2.2 Misi2.3 Tujuan2.4 Sasaran StrategisBAB IIIRencana Oprasional3.1 Pencapaian Visi, Misi, Tujuan Melalui Sasaran3.1.1Strategi Untuk Mencapai Tujuan dan SasaranStrategis3.1.2 Arah Kebijakan dan Penetapan Program Kegiatan3.1.3 Indikator Kinerja dan Penahapan Capaian Target3.2 Penetapan Indikator dan Sasaran Tahun 2017BAB IVPenutup4.1 Sosialisasi4.2 Strategi Pendanaan4.2.1 APBN Rupiah Murni4.2.2 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)4.3 Sistem Tata Kelola dan Pengawasan Internal4.4 Sistem Monitoring dan 4353637LAMPIRANRencana Operasional Undiksha Tahun 2017 iv

DAFTAR TABELTABEL 2.1TABEL 3.1TABEL 3.2TABEL 3.3TABEL 3.4TABEL 3.5TABEL 3.6TABEL 3.7Sasaran Strategis Undiksha Tahun 2015-2019Strategis Untuk Mencapai Tujuan dan Sasaran StrategisKeterkaitan Strategi Umum dengan Arah Kebijakan danProgram KegiatanUsulan Pembukaan Prodi Baru dari Masing-MasingFakultas pada periode Tahun 2015-2019Usulan Prodi-Prodi Baru dalam Rangka PembukaanFakultas Kedokteran pada Periode Tahun 2015-2019Indikator Kinerja Program dan Pentahapan CapaianTargetSasaran Program dan Indikator Kinerja BerdasarkanPerjanjian Kinerja Undiksha dengan KemenristekdiktiTahun 2017Sasaran Program dan Indikator Kinerja BerdasarkanKontrak Kinerja Undiksha degnan Kemenkeu Tahun20171114182222233031LAMPIRANRencana Operasional Undiksha Tahun 2017 v

BAB IPENDAHULUAN1.1 Latar BelakangUniversitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnyapembangunan di bidang pendidikan seperti yang diamanatkan Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam melaksanakan peran dantanggungjawab tersebut, Undiksha mengemban mandat utama pengembangan tenagakependidikan dan mandat perluasan dalam pengembangan tenaga non-kependidikan.Mandat ini sesuai dengan visi Undiksha “Menjadi Universitas Unggul BerlandaskanFalsafah Tri Hita Karana di Asia Pada tahun 2045.”Dalam rangka melaksanakan mandat dan mewujudkan visi Undikshatersebut, secara periodik disusun Rencana Strategis (Renstra) Undiksha yang intisubstansinya berpegang pada Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mengacu padaRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), tahapan RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk PembangunanPendidikan Nasional, serta isu-isu strategis dan program pengembangan pendidikantinggi dalam dunia pendidikan.Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)Tahun 2005-2025, visi Indonesia 2025 adalah “Indonesia Mandiri, Maju, adil, danMakmur.” Visi tersebut ditempuh melalui delapan misi pembangunan nasional,sebagai berikut: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila; (2) mewujudkan bangsayang berdaya-saing; (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum;(4) mewujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu; (5) mewujudkanpemerataan pembangunan yang berkeadilan; (6) mewujudkan Indonesia asri danlestari; (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, berbasiskan kepentingan nasional kepentingan nasional; dan (8) mewujudkanRencana Operasional Undiksha Tahun 2017 1

Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (UU No. 17 Tahun2007 tentang RPJPN).Berdasarkan visi dan misi RPJPN 2025 tersebut disusunlah empat tahapanrencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebagai berikut: (1)RPJMN 2005-2009 menata kembali NKRI, dan membangun Indonesia yang amandan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik;(2) RPJMN 2010-2014 memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkankualitas sumber daya manusia (SDM), dan membangun kemampuan ilmupengetahuan dan teknologi, memperkuat daya saing perekonomian; (3) RPJMN2015-2019 memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankanpembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis sumber daya alamyang tersedia, sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, dan kemampuan ilmupengetahuan dan teknologi; dan (4) RPJMN 2020-2024 mewujudkan masyarakatIndonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan dan perluasanpembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya strukturperekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif.Selanjutnya berpedoman pada empat tahapan pembangunan nasional 20052025, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud menyusun rencanainduk pembangunan pendidikan nasional yang disebut Cetak Biru Insan IndonesiaCerdas dan Kompetitif 2025. Cetak Biru inilah yang digunakan oleh Kemendikbudsebagai acuan penyusunan 4 tahapan rencana pembangunan jangka menengahnasional (RPJMN) bidang pendidikan, sebagai berikut: (1) RPJMN 2005-2010menekakan peningkatan kapasitas dan modernisasi; (2) RPJMN 2010-2015menekankan penguatan pelayanan; (3) RPJMN 2015-2020 menekankan peningkatandaya saing regional; dan (4) RPJMN 2020-2024 menekankan peningkatan daya sainginternasional. Renstra Undiksha 2010-2014 menekankan pada penguatan pelayanan,dan Renstra Undiksha 2015-2019 fokus pada peningkatan daya saing regional yangmencakup kawasan ASEAN dan Asia Pasifik. Upaya pencapaian fokus RenstraUndiksha tersebut diimplementasikan melalui Rencana Operasional (Renop)Undiksha 2015-2019 yang disusun secara berkala (setiap tahun) denganmempertimbangkan tujuan, sasaran, dan jenis kegiatan yang menjadi prioritas dalamRenstra.Rencana Operasional Undiksha Tahun 2017 2

Isu-isu strategis yang ada dalam pengembangan pendidikan tinggi dewasa inimeliputi lima hal. Pertama, pembangunan kapasitas (capacity building) institusiyang harus ditingkatkan sebagai respons tehadap perubahan paradigma dalamotonomi dan desentra1isasi perguruan tinggi. Kedua, tata pamong universitas yangbaik sangat diperlukan dalam rangka menjamin kebebasan akademik dalamrnelaksanakan pembelajaran, penelitian. publikasi, dan pengabdian kepadamasyarakat. Ketiga, perguruan tinggi harus mampu meningkatkan pendanaan darisektor publik, antara lain kerjasama dengan industri, pelibatan pemerintah daerah,dan kemitraan dengan pemerintah pusat (Kemenristekdikti) dengan tetap berpegangpada norma dan nilai-nilai akademik. Keempat, sumber daya manusia merupakanunsur strategis. Kelima, penjaminan mutu merupakan isu strategis yang sangatpenting karena kualitas merupakan hal utama bagi pengguna (stakeholders),sehingga pengembangan kualitas harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutanmelalui sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan tiga egispengembanganpendidikan tinggi di Indonesia. Ketiga program pengembangan tersebut adalah (1)pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing;dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Isu-isu strategisdan tiga pilar program pengembangan tersebut menjadi acuan dalam penyusunanRenstra Undiksha 2015-2019.Rencana StrategisUndiksha 2015-2019 diharapkan menjadi peganganseluruh sivitas akademika Undiksha dalam meraih target lima tahunan, yaitu Tahun2015-2019. Mengacu kepada dokumen Renstra ini, Rencana Operasional (Renop)tahunan Undiksha disusun yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kegiatan danAnggaran (RKA). Pelaksanaan Rencana Operasional Undiksha 2015-2019memerlukan komitmen dari seluruh sivitas akademika Undiksha untuk berusahabersama-sama melakukan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing sebaikbaiknya dan sesuai rencana yang telah disepakati bersama.Rencana Operasional Undiksha Tahun 2017 3

1.2 Landasan PenyusunanLandasan penyusunan Rencana Strategis Undiksha Tahun 2015-2019merupakan dasar dalam penyusunan Renop Undiksha yang mencakup, antara lain:(1) landasan filosofis, (2) landasan prinsip dan wawasan, dan (3) landasan yuridisdan landasan pedagogis.1.2.1 Landasan FilosofisRenstra Undiksha 2015-2019 yang menjadi pedoman pengembanganUndiksha ke depan didasarkan pada landasan filosofis yang mencakup ontologis(hakikat), epistemologis (cara berpikir), dan aksiologis (nilai kegunaan). Secaraontologis, pengembangan Undiksha pada hakikatnya didasarkan pada Pancasila danUndang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, segalaupaya yang ditempuh oleh Undiksha di arahkan untuk menghasilkan insan-insanyang berkarakter nasionalisme yang kuat sehingga kelak diharapkan menjadi insanIndonesia yang berjati diri Indonesia, berkarakter cerdas komprehensif, dan secaraaktif siap ikut membangun kehidupan dunia yang tertib, adil, aman, dan damai,sesuai dengan Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Secara epistemologis, pengembangan Undiksha pada dasarnya mencakuppengembangan manusia Indonesia seutuhnya, dan pengembangan ilmu, teknologi,seni, dan olah raga yang dapat secara berkelanjutan mensejahterakan masyarakatIndonesia secara lahir dan batin. Ini berartidalam proses pengembangannyaUndiksha wajib untuk: (1) mengembangkan manusia sesuai dengan kemampuankodratinya (cipta, rasa, karsa), yang dapat dijabarkan menjadi kecerdasan emosionaldan sosial, kecerdasan kinestetik dan selaras dengan berbagai kebutuhan (pesertadidik, orang tua, masyarakat, pembangunan berbagai sektor dan sub-sektornya, baikprimer, sekunder, tersier, maupun kuarter); (2) mengembangkan ilmu, teknologi,seni, dan olah raga yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat sekitarkhususnya dan bangsa Indonesia umumnya, serta umat manusia yang lebih luas; dan(3) meningkatkan/memperbaiki kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia sertakemanusiaan melalui penyebarluasan ilmu, teknologi, seni, dan olah raga.Segi aksiologis, pengembangan Undikshadidasarkan pada norma-normaakademik seperti ketaqwaan, kejujuran, integritas, tanggung jawab, etika, kualitas,Rencana Operasional Undiksha Tahun 2017 4

inovasi, keunggulan, kepedulian, kedisiplinan, musyawarah, dan nilai ekologis.Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Undiksha berkomitmen mengembangkanparapeserta didik menjadi manusia yang berbudaya, humanis, unggul dan berdaya saingtinggi sehingga mampu berkontribusi dan mengabdikan diri kepada Negara, bangsa,dan kemanusiaan.1.2.2 Landasan Prinsip dan WawasanDalam membangun lembaga yang sehat, tangguh dan mandiri, evaluasidirisecaraberkesinambungan, otonomi, transparansi, dan akuntabilitas.Pengembangan Undiksha ke depan dilaksanakan berdasarkan wawasan lokal,nasional, regional, dan global. Dengan memperhatikan berbagai wawasan tersebut,pengembangan Undiksha memperhatikan asas keseimbangan antara wawasan globalnasional dan local; antara sifat universal dan individual, antara nilai tradisional,modern, bahkan postmodern dalam perkembangan jangka pendek dan jangkapanjang, antara kebutuhan kompetisi dan persamaan kesempatan, serta antaraorientasi material dan

dan tiga pilar program pengembangan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Renstra Undiksha 2015-2019. Rencana Strategis Undiksha 2015-2019 diharapkan menjadi pegangan seluruh sivitas akademika Undiksha dalam meraih target lima tahunan, yaitu Tahun 2015-2019. Mengacu kepada dokumen Renstra ini, Rencana Operasional (Renop)